BEKASI - Polisi menangkap empat pelaku begal yang menjalankan aksinya di Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Tak tanggung-tanggung empat pelaku itu mengincar seorang bocah yang masih berusia 13 tahun.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (10/5) silam. Para pelaku ialah AMB alias Alwi, Abdul Holik alias Holik, RF alias Reka dan RM alias Ambon.
"Korbang dihadang oleh dua orang pelaku dan di mana saat itu pelaku salah satunya menggunakan senjata tajam jenis celurit dan saat itu celuritnya diarahkan ke korban," kata Firdaus, Jumat (24/5/2024).
Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya mengungkap bahwa para pelaku memang kerap menjalankan aksinya. Pelaku khususnya mengincar anak-anak dan wanita.