4 Remaja Bersajam Nekat Begal Bocah 13 Tahun di Bekasi

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Jum'at 24 Mei 2024 14:53 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

BEKASI - Polisi menangkap empat pelaku begal yang menjalankan aksinya di Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Tak tanggung-tanggung empat pelaku itu mengincar seorang bocah yang masih berusia 13 tahun.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (10/5) silam. Para pelaku ialah AMB alias Alwi, Abdul Holik alias Holik, RF alias Reka dan RM alias Ambon.

"Korbang dihadang oleh dua orang pelaku dan di mana saat itu pelaku salah satunya menggunakan senjata tajam jenis celurit dan saat itu celuritnya diarahkan ke korban," kata Firdaus, Jumat (24/5/2024).

Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya mengungkap bahwa para pelaku memang kerap menjalankan aksinya. Pelaku khususnya mengincar anak-anak dan wanita.

"Motif para pelaku-pelaku kejahatan adalah untuk mencari uang, dan uang itu akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari sekaligus membayar kos kumpul mereka," jelas dia.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, satu STNK kendaraan, satu BPKB kendaraan dan sajam jenis celurit yang digunakan pelaku. Atas perbuatannya pelaku pun diancam hukuman penjaran selama 12 tahu.

"Para pelaku akibat perbuatannya itu para penyidik menerapkan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara 12 tahun," tutupnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya