"Bukan uang (yang dicuri), tapi barang sembako. Nilainya sekitar Rp3 juta," kata Nizar, Sabtu (25/5/2024).
Nizar mengatakan kasus pencurian itu kini sudah ditangani Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. Polisi telah menerima laporan pencurian itu sejak 12 Mei 2024 lalu.
"Sudah kita proses. Sejauh ini sudah 3 orang yang diamankan terkait kasus itu," tukasnya.
(Qur'anul Hidayat)