JAKARTA - Dewan Pers menyatakan belum ada pelibatan insan pers dalam pembahasan draf RUU Penyiaran. Hal itu sebagaimana disampaikan Anggota Dewan Pers, Yadi Hendriana.
"Ya sampai hari ini memang tidak ada keterlibatan kami untuk membahas RUU tersebut," kata Yadi kepada iNews Media Group, Senin (27/5/2024).
Yadi menyebutkan, draf RUU yang dimaksud masih dibahas oleh Panitia Kerja (Panja) DPR RI. Menurutnya, ia pun menunggu pelibatan masyarakat pers dalam RUU itu sebagaimana disampaikan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
"Memang masih dibahas di Panja kemudian akan masuk ke Badan Legislasi, ada beberapa rekan-rekan di DPR di Badan Legislasi bicara bahwa nanti akan ada pelibatan dari masyarakat pers, ya kita tunggu saja," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah organisasi pers, gabungan pers mahasiswa, dan organisasi pro demokrasi akan menggelar demo menolak Revisi Undang Undang (RUU) Penyiaran yang dianggap akan membungkam kebebasan pers dan berekspresi. Demo digelar di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/5/2024) dimulai pukul 09.00 WIB.
Mereka memiliki lima poin menolak RUU Penyiaran tersebut. Salah satunya, mereka menolak pasal yang memberikan wewenang berlebihan kepada pemerintah untuk mengontrol konten siaran. Pasal ini berpotensi digunakan untuk melakukan sensor dan menghalangi penyampaian informasi yang objektif dan kritis.