JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari melantik 105 Anggota KPU Daerah (KPUD), di tingkat provinsi Maluku dan Gorontalo. Dalam pidatonya Hasyim meminta agar anggota baru itu, berpedoman terhadap kode etik penyelenggara pemilu.
"Insyaallah kalau kita pegangan pada aturan kepemiluan aturan pilkada dan kode etik itu, kita akan bekerja dengan teguh tidak ragu-ragu karena apa yang kita kerjakan berdasarkan mandat yang diatur di dalam perundang-undangan," ujar Hasyim di gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2024).
Kata Hasyim, anggota baru ini harus bekerja bedasarkan berdasarkan aturan perundang-undangan, seperti Undang-undang Pemilu, Pilkada, peraturan Bawaslu dan DKPP.
Dia juga menekankan, KPU sebagai lembaga kolektif kolegial, wajib merumuskan sesuatu melalui rapat Pleno.
"Ketika mengambil keputusan harus ditempuh melalui mekanisme rapat pleno, jadi sebisa mungkin tidak ada yang kemudian masing-masing mengambil tindakan tanpa melalui rapat pleno," sambungnya.