BOGOR - Polisi telah mengidentifikasi pelaku kasus penganiayaan atau bullying terhadap remaja perempuan di wilayah Tamansari, Kabupaten Bogor. Mereka rupanya masih berusia belasan tahun.
"Dari hasil pemeriksaan korban dan para pelaku kelahiran tahun 2009," kata Kapolsek Tamansari Iptu Jajang dalam keterangannya, Senin (27/5/2024).
Adapun hasil penyelidikan polisi para pelaku masing-masing berinisial S, NTIW, M, R dan Z. Sedangkan, untuk korban sendiri diketahui berinisial ZW.
"Korban ZW dimaki para pelaku, dipukul menggunakan tangan kosong di bagian kepala, pipi, dada, menjambak, menendang dada dan perut lalu menyeret korban ke jalan," ungkapnya.
Saat ini, polisi masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui terkait motif dan penganiayaan lainnya. Termasuk mencari keberadaan para pelaku yang masih dalam pencarian.
"Dalam proses pencarian para pelaku," pungkasnya.