DEPOK - Sebuah sepeda motor jenis Honda Vario dengan nomor polisi B 4416 EAA milik YM seorang pegawai laundry rumahan di Jalan Melur IV RT3/21, Baktijaya, Sukmajaya, Kota Depok raib digasak maling pada Senin 27 Mei 2024 malam. Aksi tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV.
"Pelaku sedang diselidiki, kerugian satu unit sepeda motor," kata Kapolsek Sukmajaya, Kompol Margiyono saat dikonfirmasi, Selasa (28/5/2024).
Margiyono menyebut pelaku yang beraksi seorang diri melakukan pengrusakan kunci stang untuk menggasak motor yang tengah terparkir itu.
"Modus pelaku mengambil sepeda motor dengan cara merusak kunci stang," ujarnya.
Margiyono menjelaskan kronologis berawal sepeda motor diparkir dihalaman Rumah Laundry oleh pemilik dalam keadaan terkunci stang untuk bekerja di TKP.
"Begitu korban ingin pulang ke rumah ternyata sepeda motor yang diparkir di TKP sudah tidak ada di tempat semula. Selanjutnya piket mendatangi TKP dan menyarankan pelapor/korban untuk melengkapi administrasi pelaporan dan membuat laporannya," ungkapnya.
(Fakhrizal Fakhri )