JAKARTA - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menilai bahwa sistem asuransi kesehatan seperti Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berbasis gotong royong dari para peserta. Untuk itu, ia menilai, peserta yang termasuk kelompok masyarakat mampu bisa membayar iuran yang kebih besar.
Hal itu disampaikan Ghufron saat wawancara dalam program "One On One" Sindonews TV di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2024).
"Kalau dasarnya itu istilahnya gotong royong, kayak presentase tadi. Gotong royong itu yang kaya bayar lebih banyak tentunya dari pada yang nggak punya duit atau yang miskin. Kalau perlu yang miskin ini ngga usah bayar, dibayari oleh Pemerintah yaitu PBI (Penerima Bantuan Iuran)," kata Ghufron.
Menurutnya, tak ada nilai gotong royong bila peserta yang masuk kelompok tak mampu tetapi harus membayar iuran yang sama dengan kelompok mampu. Apalagi, kata Ghufron, peserta bukan penerima upah l, saat ini bisa bebas memilih kelas iuran di BPJS Kesehatan.
"Kalau peserta bukan penerima upah yang katakan kadang dapat duit kadang enggak dapat duit, sama yang kaya sama yang miskin, sama. Pertanyaan saya, sistem gotong royongnya di mana? Masa sama," kata Ghufron.
"Orang kaya, mohon maaf, umpamanya bayar Rp60 atau Rp70 ribu, ringan. Kalau yang miskin sekali sudah dijamin PBI ya, tetapi istialahnya yang agak miskin (bayar) kaya Rp65-Rp70 ribu untuk satu orang, berat," terangnya.