Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tahun Depan, Pemerintah Tanggung Iuran BPJS Kesehatan untuk Penyandang Disabilitas

Widya Michella , Jurnalis-Jum'at, 30 Desember 2022 |14:29 WIB
Tahun Depan, Pemerintah Tanggung Iuran BPJS Kesehatan untuk Penyandang Disabilitas
Mensos Tri Rismaharini (Foto : MNC Portal Indonesia/Widya Michella)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah menyetujui usulan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menanggung biaya BPJS Kesehatan bagi penyandang disabilitas. Mereka akan dimasukkan sebagai Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK) BPJS Kesehatan pada 2023.

Hal ini disampaikan Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini dalam gelaran Hari Disabilitas Internasional (HDI) Expo 2022 di gGedung Kemensos, Salemba, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

"Ibu Menkeu sudah menyetujui saya memasukkan BPJS PBI untuk para disabilitas," kata Mensos Risma.

Ia menyebutkan, bantuan itu akan diprioritaskan bagi penyandang disabilitas mental atau ODGJ. Hal ini lantaran mereka membutuhkan perawatan lebih lanjut.

"Kemarin waktu di Istana saya ketemu Bu Menkeu. Saya sampaikan bahwa sesuai RPJMN bahwa target untuk PBI masih kurang. Saya mengusulkan bagaimana kalau itu sisanya untuk disabilitas, terutama yang ODGJ kita dulu Kan. Bu Menkeu setuju," ujarnya.

Mantan Wali Kota Surabaya ini tidak menjelaskan detail total penerima PBI-JK BPJS Kesehatan untuk penyandang disabilitas. Namun, ia menyampaikan, setidaknya ada puluhan ribu di seluruh Indonesia.

"Aku ndak hafal, puluhan ribu ada (di) seluruh indonesia," ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement