Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tahun Depan, Pemerintah Tanggung Iuran BPJS Kesehatan untuk Penyandang Disabilitas

Widya Michella , Jurnalis-Jum'at, 30 Desember 2022 |14:29 WIB
Tahun Depan, Pemerintah Tanggung Iuran BPJS Kesehatan untuk Penyandang Disabilitas
Mensos Tri Rismaharini (Foto : MNC Portal Indonesia/Widya Michella)
A
A
A

Untuk tahapannya, para disabilitas diusulkan pemerintah daerah untuk dimasukkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos. Kemudian Kemensos akan mengajukan data tersebut ke Kemenkes pada awal Januari 2023.

"Saya sahkan, saya ajukan ke Kemenkes. Nah kebetulan yang Desember itu, Kemenkes itu minta disahkan awal Januari," ujarnya.

"Nah yang bulan Januari itu nanti pertengahan Januari. Jadi saya masih bisa masukan (data ODGJ) masih bisa dikejar di bulan Januari," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement