JAKARTA- Berbagai syarat dan cara mendapatkan surat rujukan BPJS Kesehatan perlu diperhatikan. Jika, ada yang tidak memenuhi syaratnya bisa membuat Anda kesusahanmenggunakan BPJS Kesehatan.
Perlu diketahui bahwa layanan BPJS dilakukan secara berjenjang. Artinya, jika mengalami keluhan kesehatan dan akan memerlukan pemeriksaan, kamu perlu datang ke klinik atau puskesmas sekitar yang menjadi pilihan fasilitas kesehatan (faskes) tingkat 1 terlebih dahulu.
Barulah jika diperlukan pemeriksaan atau tindakan lebih lanjut (biasanya memerlukan layanan dokter spesialis atau rawat inap), kamu dokter di faskes 1 akan memberi rujukan sehingga kamu dapat memperoleh tindakan atau pemeriksaan lanjutan tersebut di rumah sakit rekanan (faskes 2).
Rujukan faskes BPJS ini biasanya dibuktikan dengan selembar surat rujukan yang harus selalu kamu bawa selagi berobat ke faskes 2.