-Syarat mendapatkan rujukan BPJS Kesehatan:
Fotokopi dan dokumen asli kartu BPJS Kesehatan
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Fotokopi Kartu Tanpa Penduduk (KTP)
Surat Rujukan dari Fasilitas Kesehatan I maupun II.
(RIN)
(Rani Hardjanti)