JAKARTA - Persidangan lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan yang menyeret mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali bergulir. Keluarga SYL kembali dihadirkan untuk menjadi saksi.
Sebelum persidangan dimulai, keluarga langsung memasuki ruang sidang Hatta Ali di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat. Setelah itu SYL tiba di ruang sidang dan langsung disambut oleh pihak keluarganya yang telah lebih dulu berada di ruang sidang.
SYL lantas mendapat Peluk dan cium dari istrinya Ayun Sri Harahap, anaknya Kemal Redindo Syahrul Putra, hingga cucunya Andi Tenri Bilang Radisyah Melati.
BACA JUGA:
Sidang lanjutan itu, akan memeriksa atau meminta keterangan dari 14 saksi. Nama yang akan dihadirkan dalam persidangan tersebut adalah keluarga inti yakni istri dari SYL Ayun Sri Harahap, anak SYL Kemal Redindo Syahrul Putra, hingga cucu SYL Andi Tenri Bilang Radisyah Melati.
Selanjutnya, ada Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasdem yakni Ahmad Sahroni yang akan dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
BACA JUGA:
Kemudian, Pengadilan Tipikor juga menghadirkan saksi baru yakni, penyanyi dangdut yang ikut terseret dalam kasus korupsi SYL yakni Nayunda Nabila Nizrinah, Staf Laboratorium dan Analisis Kesehatan Klinik Utama, Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Yuli Yudiyani Wahyuningsih, Supir pada Subbagian Rumah Tangga Pimpinan, Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Oky Anwar Djunaidi, dan Pengurus Rumah SYL, Nur Habibah Al Majid.