Soal Oknum Densus 88 Untit Jampidsus, Polri: Sudah Diperiksa Propam

Riana Rizkia, Jurnalis
Kamis 30 Mei 2024 11:14 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Sandi Nugroho (Foto: MPI/Riana R)
Share :

JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho membenarkan soal penguntitan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri.

Sandi menegaskan, anggota atas nama Bripda Iqbal Mustofa tersebut sudah diperiksa Divisi Propam Polri setelah melakukan penguntitan.

"Tadi sudah kami sampaikan, jadi memang benar ada anggota yang diamankan di Kejagung dan sudah dijemput Paminal dan sudah diperiksa Propam," kata Sandi di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2024).

Sandi mengungkap, berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ada masalah apapun yang ditemukan. Bahkan, dia menegaskan bahwa kedua lembaga yakni Polri dan Kejaksaan, tidak memiliki masalah.

"Dari Propam anggota tersebut sudah diperiksa dan tidak ada masalah," ucapnya.

Namun Sandi tidak memerinci ketika ditanya siapa yang memerintahkan anggota Densus 88, serta motif penguntitan Jampidsus tersebut.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya