JAKARTA - Pihak MRT Jakarta saat ini fokus melakukan recovery akibat dampak dari jatuhnya besi muatan crane ke jalur MRT Jakarta depan gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (30/5/2024).
Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda), Ahmad Pratomo mengatakan, saat ini tengah dilakukan evakuasi terdap besi yang terjatuh tersebut. Selanjutnya selain melakukan analisa dampak atas peristia tersebut, pihaknya tengah fokus pada recovery.
"Fokus kami segera melakukan recovery layanan sehingga MRT Jakarta segera membuka layanan operasional untuk melayani masyarakat Jakarta," kata Ahmad Pratomo dalam keterangannya, Kamis (30/5/2024).
Selain itu pihaknya juga menyampaikan bagi siapa pun yang telah membeli tiket MRT baik single trip maupun multi trip dapat melakukan pengembalian uang atau refaund dengan menghubungi stasiun MRT terdekat.
"Penumpang yang telah terlanjut membeli tiket baik single trip, multi trip maupun melalui mobile apps dapat melakukan refaund dengan menghubungi stasiun MRT terdekat," jelasnya.
Sebelumnya pihak polisi telah melakukan pengecekan jatuhnya besi ribar milik proyek Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI di Jalur MRT kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (30/5/2024) sore tadi.
"Hasil pengecekan didapatkan hasil, pertama pada saat jatuh crane mengenai satu kereta MRT bagian depan Besi Ribar untuk tulangan yang diangkut oleh Crane jatuh, kemudian menutupi jalur MRT dari arah bundaran HI mengarah bundaran Lebak Bulus," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal pada wartawan, Kamis (30/5/2024).
Menurutnya, crane jatuh itu berupa besi ribar milik proyek Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, yang mana telah menimpa jalur rel MRT arah dari HI ke Lebak Bulus. Berdasarkan hasil pengecekan, besi itu sempat mengenai satu kereta MRT bagian depan, hanya saja tak ada korban jiwa dalam insiden itu.
"Menurut keterangan Saksi Bapak Bambang selaku bagian dari keselamatan pihak MRT, yang mana pihak MRT sudah meminta kepada pihak proyek untuk mengatur jarak dari jalur MRT minimal 6 Meter, dari kesepakatan kedua belah pihak pun sudah menyetujui untuk menjaga jarak 8 M dari area MRT," tuturnya.
(Awaludin)