"Semua motor diamankan di Kantor Sudinhub Jakarta Pusat," ujar Laoly.
Para jukir liar yang sudah dilakukan pendataan itu, diharapkan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Jika kedepannya kembali tertangkap maka seluruhnya akan diurus oleh Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.
"Nah beda lagi tindakannya (jika tertangkap lagi), mungkn besok di Dinsos ya," pungkas Laoly.
(Awaludin)