BOGOR - Dua pemuda anggota gangster ditangkap polisi di Jalan Raya Cikampak, Desa Bojongrangkas, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Barang bukti senjata tajam jenis cerulit turut disita polisi.
Kapolsek Ciampea Kompol Suminto mengatakan peristiwa itu terjadi sekira pukul 04.15 WIB pagi tadi. Berawal dari laporan Resmob keberadaan kelompok gangster yang merencanakan aksi tawuran.
"Di tempat kejadian mendapati dua kelompok gangster yang bersiap untuk tawuran," kata Suminto dalam keterangannya, Minggu (2/6/2024).
Melihat kehadiran polisi, kedua kelompok tersebut kocar-kacir melarikan diri. Setelah melakukan pencarian, berhasil menangkap dua orang yakni IM (22) dan FS (23), dua senjata tajam cerulit dan motor.
"Hasil interogasi mengungkap kedua kelompok yang hendak tawuran adalah gabungan gangster Desa Cibadak Alstar dan gangster LWK Gangster melawan kelompok Agatis Strong Boy," jelasnya.
Kedua pemuda tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Ciampea untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pengembangan dan pendalaman terkait kelompok tersebut.
"Kami akan terus melakukan patroli dan operasi untuk mencegah tindakan kriminal dan memastikan situasi tetap kondusif," pungkasnya.
(Arief Setyadi )