JENEWA - Sekelompok pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Senin (3/6/2024) menyerukan agar semua negara mengakui negara Palestina untuk menjamin perdamaian di Timur Tengah (Timteng).
Seruan tersebut muncul kurang dari seminggu setelah Spanyol, Irlandia dan Norwegia secara resmi mengakui negara Palestina, sehingga memicu kemarahan Israel, yang semakin terisolasi setelah hampir delapan bulan berperang di Gaza.
Para ahli, termasuk Pelapor Khusus PBB mengenai situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina, mengatakan pengakuan negara Palestina merupakan pengakuan penting atas hak-hak rakyat Palestina dan perjuangan mereka menuju kebebasan dan kemerdekaan.
“Ini adalah prasyarat bagi perdamaian abadi di Palestina dan seluruh Timur Tengah dimulai dengan deklarasi segera gencatan senjata di Gaza dan tidak ada lagi serangan militer ke Rafah,” kata mereka, dikutip Reuters.
“Solusi dua negara tetap menjadi satu-satunya jalan yang disepakati secara internasional menuju perdamaian dan keamanan bagi Palestina dan Israel dan merupakan jalan keluar dari siklus kekerasan dan kebencian yang terjadi selama beberapa generasi,” lanjutnya.
Kementerian Luar Negeri Israel tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Dengan pengakuan mereka atas negara Palestina, Spanyol, Irlandia dan Norwegia mengatakan mereka berupaya mempercepat upaya untuk menjamin gencatan senjata dalam perang Israel dengan Hamas di Gaza.