JAKARTA - Satgas Operasi Damai Cartenz-2024 menangkap pelaku jual beli senjata api ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Faizal Ramadhani mengatakan, pelaku berinisial MO ditangkap saat hendak melakukan transaksi jual beli senjata di Distrik Depapre.
"Dapat kami menjelaskan bahwa MO bertujuan menjual 1 pucuk senjata Api pendek kepada SK yang merupakan anggota KKB dengan jabatan sebagai Kepala Staf Kodap I Tabi," kata Faizal Ramadhani kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).
Di sisi lain, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno mengatakan, MO ditangkap bersama barang bukti berupa satu pucuk senjata api pendek, sejumlah uang tunai dan kartu ATM.
"Kronologi penangkapan bermula saat Tim Ops Damai Cartenz-2024 mengikuti pergerakan MO dari kediamannya di kampung Amai, Distrik Depapre untuk bertemu dan melakukan transaksi jual beli senjata dengan SK yang merupakan anggota KKB dengan jabatan sebagai Kepala Staf Kodap I Tabi," katanya.
Sesampainya di jalan Raya Depapre, kata Bayu, MO pun ditangkap dengan barang bukti satu pucuk senjata api pendek.
"Saat ini MO sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Posko Ops Damai Cartenz-2024 untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya di hadapan hukum," katanya.
(Khafid Mardiyansyah)