Kronologi Polisi Dibacok Celurit 3 Pemuda saat Hendak Bubarkan Tawuran di Jakbar

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Selasa 04 Juni 2024 08:48 WIB
Ilustrasi (Shutterstock)
Share :

“Jumlah pemuda yang diamankan adalah 8 orang. Kemudian, setelah di bawa ke Polsek Kembangan, kita langsung melakukan proses pemeriksaan, pemeriksaan BAP yang bisa kita terapkan (sebagai tersangka) adalah 3 orang pelaku dengan inisial ZF, AAP dan RF,” tuturnya.

Billy menuturkan, pelaku ZF lah yang melakukan pembacokan terhadap korban MN. “Atas nama inisial ZF inilah yang melakukan pembacokan terhadap atau penganiayaan kepada korban inisial MN,” ujarnya.

Lebih jauh, ketiga pelaku saat ini sudah dilakukan penahanan dan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya