“Nantinya seperti apa atau siapa [penggantinya] itu belum tahu saya. Nanti biasanya akan dibicarakan dalam sidang kabinet bahwa ini, ini, pertimbangannya apa, dan sebagainya,” tambahnya.
Wapres juga mengungkapkan bahwa penunjukan pengganti definitif bisa saja dilakukan oleh Presiden saat ini atau oleh Presiden yang baru nanti.
“Bisa saja bahwa yang akan menunjuk Presiden baru nanti ya, tapi yang jelas memang belum ada pembicaraan sekarang ini, apakah sebelum Presiden baru sudah ditunjuk atau mungkin saja penunjukan itu pada saat sesudah Presiden baru dilantik,” ungkapnya.
Namun, Wapres menekankan pentingnya kelancaran pembangunan IKN tanpa hambatan meski terjadi pergantian kepemimpinan.
“Saya harap bahwa pembangunan ini terus berjalan seperti dikatakan Presiden dan tidak ada hambatan walaupun ada Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita itu mengundurkan diri karena sudah ada yang menggantikan sementaranya,” tutup Wapres.
(Khafid Mardiyansyah)