BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota menangkap satu terduga pelaku penganiaya seorang satpam bernama Gerzon Petrus yang terjadi pada Jumat 24 Mei 2024 silam.
Polisi memburu dan menangkap pelaku yang berada di kawasan Jakarta. "Satu orang sudah berhasil ditangkap, ditangkap di daerah Jakarta," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, Rabu (5/6/2024).
Kini polisi tengah memburu satu pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam penganiayaan. Firdaus berjanji akan mengusut kasus tersebut.
"Yang jelas pelaku penganiayaan TKP di Apartemen Kemang View sudah diamankan satu orang pelaku, selanjutnya kami melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainya," jelasnya.
Pelaku yang diamankan merupakan pelaku yang menimpuk korban menggunakan batu. Polisi juga mengamankan barang bukti batu. "Barang bukti baktu yang untuk menimpuk korban pun telah kita amankan," kata dia.