Adapun, R menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan. Kemudian, dijemput oleh Polda Metro Jaya. Kini, wanita itupun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan pemeriksaan, R mengaku terpaksa melecehkan anak kandungnya dikarenakan adanya ancaman dari pengguna akun 'Icha Shalika'.
(Angkasa Yudhistira)