Sidang Lanjutan Dugaan Tindak Asusila, Ketua KPU RI Pasrah dan Tak Bela Diri

Riana Rizkia, Jurnalis
Kamis 06 Juni 2024 15:28 WIB
Ketua KPU Hasyim Asyari (Foto: MPI)
Share :

 

JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari tidak membela diri saat menjalani sidang lanjutan dugaan tindak asusila yang menyeretnya.

Hal itu diungkap kuasa hukum terduga korban, Aristo Pangaribuan usai mengikuti persidangan yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

"Dia enggak banyak ngomong kayak kemarin (sidang pertama) ya, cuma dia tetap pada pendapatnya yang kemarin. Dia juga tidak membela dirinya juga tadi," kata Aristo di Kantor DKPP RI, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Diketahui, dalam sidang kali ini, DKPP turut memanggil Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos; Sekretaris Jenderal Sekretaris Jenderal (sekjen) KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno; dan beberapa staf KPU RI untuk dimintai keterangan.

Aristo mengungkap bahwa dalam sidang Bernad pun memberi komentar yang memberatkan tindakan Hasyim. Bahkan Sekjen KPU itu, kata Aristo, turut heran dengan tindakan pimpinannya tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya