Pasutri di Kulonprogro Curi Perhiasan, Alasannya untuk Periksa Kehamilan

Kuntadi, Jurnalis
Kamis 06 Juni 2024 10:00 WIB
Ilustrasi (Foto : Freepik)
Share :

Saat itu korban tidak menyadari telah menjadi korban pencurian. Setelah berselang beberapa menit, korban baru ingat jika meletakkan cincin dan handphone di atas meja di ruang tamu. Namun, saat dicari barang-barang tersebut sudah tidak ada. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Girimulyo.

Berbekal laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi. Polisi juga mendapatkan rekaman CCTV dari sekutar lokasi kejadian. Dari situlah polisi bisa mengidentifikasi kendaraan dan pelaku sehingga dilakukan penangkapan.

"Kedua pelaku mengakui sudah mencuri dan aksi ini juga dilakukan di wilayah Kokap, Wonogiri (Jawa Tengah) dan Pacitan (Jawa Timur) dengan modus yang sama," katanya.

Sementara itu, pelaku BG mengaku nekat mencuri karena terdesak ekonomi. Dia hanya bekerja sebagai swasta dan butuh biaya untuk pemeriksaan kehamilan istri dan persiapan melahirkan.

"Istri saya hamil dua bulan. Emas itu sudah saya jual untuk makan dan kebutuhan sehari-hari dan periksa kehamilan, " katanya.

Atas perbuatannya kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman makaimal tujuh tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya