KULONPROGO - Kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa kembali terjadi di Kabupaten Kulonprogo. Pasangan suami istri (pasutri) tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Daendels tepatnya di simpang empat Boro, Galur, Kulonprogo, Kamis (6/6/2024).
Korban meninggal Subakri (66) dan istrinya Tukijem (68) warga Banaran, Galur, Kulonprogo. Keduanya meninggal di lokasi kejadian usai tertabrak mobil boks.
"Kedua korban meninggal di lokasi kejadian," kata Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu Triatmi Noviartuti, Kamis (6/6/2024)
Kecelakaan ini berawal saat Subakri mengendarai sepeda motor Honda Beat AB 6864 YL memboncengkan istrinya Tukijem. Sepeda motor ini melaju dari arah utara ke selatan.