JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo memberikan pendampingan untuk ibu asal Riau yang diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), oleh suaminya yang merupakan oknum pejabat negara.
"Kami mendatangi Kompolnas dalam memberikan data-data yang berkaitan dengan kasus bu Dessy," kata Ketua RPA Partai Perindo, Jeannie Latumahina di Kantor Kompolnas, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Kedatangan RPA Partai berlambang rajawali mengembangkan sayap itu, kata Jeannie, adalah meminta agar Kompolnas dapat memberikan rekomendasi kepada Polda Riau untuk mengusut kembali kasus KDRT tersebut.
Pasalnya, Jeannie menjelaskan, kasus yang dilaporkan pada 2022 lalu dan ditangani Polda Riau itu tiba-tiba ditutup, tanpa memberitahukan Dessy selaku pelapor.
"Khususnya saat ini kami melakukan audiensi dengan pimpinan kompolnas dan harapan kami bahwa kasus yang dialami bu Desi yang sudah ditutup di Polda Riau ini sudah (minta) dibukakan," katanya.
"Dan kami minta kompolnas ini supaya memberikan rekomendasi kepada Polda Riau, supaya kasus ini diusut tuntas," sambungnya.
Diketahui, kasus ini bermula ketika Dessy menjalani pernikahan dengan seorang pejabat negara. Kala itu, sang oknum pejabat meminta untuk melakukan poligami namun ditolak.