Budi menjelaskan, meski satgas belum terbentuk, masing-masing pihak sudah menjalankan perannya untuk memberantas judi online termasuk Kemenkominfo.
"Ya ini saya sudah paraf. Jadi prosedurnya tinggal pak presiden. Sudah selesai secara administratif. Walaupun belum ada satgasnya kan kita udah bertindak terus, ga berhenti," sambungnya.
Terkait pembentukan satgas yang dinilai terlalu lama, Budi menyebut masih terbilang cukup cepat. "Gak, gak lama. Cepat kok. Kamu aja yang bilang lama," kata Budi.
(Arief Setyadi )