JAKARTA - Pihak kepolisian menangkap HK perampok toko jam tangan mewah di Kawasan PIK 2, Teluk Naga, Tangerang. HK ditangkap di sebuah kamar di Kawasan Cipanas, Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Pada video beredar tampak pihak kepolisian menggeledah sebuah kamar yang menjadi tempat persembunyian HK di Cipanas, Puncak, Bogor. Penyidik menelusuri rumah yang menjadi target.
Setelah menemukan target, penyidik masuk ke dalam rumah tersebut dan menuju salah satu kamar. Di kamar itu lah HK ditangkap pada saat tak mengenakan baju.
Setelah ditangkap, HK diminta menunjukkan belasan jam tangan mewah yang ia curi. Jam tersebut disembunyikan di sebuah tas berwarna hitam.
HK lalu dibawa pihak kepolisian Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, belasan jam tangan mewah tersebut terdiri dari berbagai merk, mulai dari Rolex hingga Audemars Piguet
"Rolex 10, Audemars piguet 6, Patek Phillippe 2," kata Ade Ary saat dihubungi Kamis (13/6/2024).
Ade Ary menambahkan, belasan jam tangan mewah yang raib tersebut bernilai Rp12,85 Miliar.
(Qur'anul Hidayat)