HK lalu dibawa pihak kepolisian Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, belasan jam tangan mewah tersebut terdiri dari berbagai merk, mulai dari Rolex hingga Audemars Piguet
"Rolex 10, Audemars piguet 6, Patek Phillippe 2," kata Ade Ary saat dihubungi Kamis (13/6/2024).
Ade Ary menambahkan, belasan jam tangan mewah yang raib tersebut bernilai Rp12,85 Miliar.
(Qur'anul Hidayat)