Curi Sabun dan Kopi di Minimarket, Pasutri Ditangkap

Giffar Rivana, Jurnalis
Kamis 13 Juni 2024 16:04 WIB
Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Seorang pria menganak istrinya untuk mencuri di sebuah minimarket kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2024) siang.

Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar AKP Sholeh mengatakan, pasangan suami istri (pasutri) itu melakukan pencurian di minimarket di Jalan Rajawali Selatan 1, Kelurahan Gunung Sahari Utara.

"Piket Reskrim mendapat informasi bahwa ada terduga pelaku yang diamankan di Alfamart karena telah melakukan pencurian," kata Sholeh saat dihubungi, Kamis (13/6/2024) sore.

Mendapat informasi tersebut pihak kepolisian langsung meluncur ke lokasi untuk mengamankan pelaku.

"Piket Reskrim mengarah ke TKP dan setelah tiba di TKP, anggota berkordinasi dengan saksi dan diperoleh keterangan dari saksi bahwa telah diamankan terduga pelaku pencurian," katanya.

Pelaku sendiri berinisial SU (39) dan istrinya IR (42), mereka mencuri sabun cuci piring dan 2 pack kopi Kapal Api di minimarket tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya