Lantas bagaimana detail mengenai kesalahan yang telah dilakukan Hunter Biden? Melansir Al Jazeera, Hunter Biden didakwa pada tanggal 14 September atas tiga dakwaan terkait pembelian pistol khusus Colt Cobra 38 pada tahun 2018 dari toko senjata di Wilmington, Delaware yang merupakan kampung halaman keluarga Biden.
Dia dinyatakan bersalah atas klaim palsu yang dibuatnya dalam permohonan pembelian senjata dengan mengatakan dia bukan pengguna narkoba serta dihukum karena telah berbohong kepada pedagang senjata berlisensi federal.
Tidak hanya itu, dia dinyatakan bersalah karena secara sadar memiliki senjata tersebut saat menjadi pengguna narkoba yang melanggar hukum. Hunter Biden memiliki pistol tersebut selama 11 hari pada Oktober 2018. Putusan bersalah juri yang beranggotakan 12 orang mengakhiri persidangan yang dimulai pada 3 Juni.
Walaupun menurut Departemen Kehakiman AS bahwa Hunter Biden dapat menghadapi hukuman hingga 25 tahun penjara namun kemungkinan dia menghadapi masa hukuman yang jauh lebih pendek juga tidak kecil, mengingat ini merupakan pertama kalinya Hunter Biden terlibat kasus hukum. Bisa saja dia hanya mendapat masa percobaan daripada dipenjara.
(Susi Susanti)