BOGOR - Dua pemuda berinisial NS (27) dan CM (19) diamankan polisi usai mencuri handphone dari salah satu konter di wilayah Cariu, Kabupaten Bogor. Kedua pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Cariu, Kompol Deden Sukmara mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat 14 Juni 2024. Awalnya, kedua pelaku menggunakan motor berhenti di depan salah satu konten handphone.
"Pelaku CM menuju konter untuk mengambil handphone dan pelaku NS nunggu di motor," kata Deden dalam keterangannya, Sabtu (15/6/2024).
Ketika itu, aksi pelaku dipergoki korban sehingga diteriaki maling. Warga di sekitar lokasi pun berusaha membantu korban dan berhasil diamankan.