Temukan Ladang Ganja di Simalungun, Polisi Sita 24 Batang

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Sabtu 15 Juni 2024 21:29 WIB
Tanaman ganja disita polisi (foto: dok ist)
Share :

Istri dan anak tersangka, bersama 24 batang ganja hasil sitaan kemudian dibawa ke Polsek Dolok Silau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penemuan ini merupakan hasil dari kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, menunjukkan komitmen bersama dalam memberantas narkoba di wilayah Simalungun. Pemerintah Indonesia sebagai korban dari aktivitas ilegal ini berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika guna menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.

AKP Irvan menyampaikan apresiasinya terhadap masyarakat yang berperan aktif memberikan informasi dan mendukung operasi penangkapan ini. Ia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi penting sehingga polisi dapat mengungkap ladang ganja tersebut.

"Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan upaya terbaik untuk menangkap tersangka Sinar Ginting dan memutus jaringan narkoba di wilayah ini," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya