Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polisi, Bosnya Kendalikan di Balik Jeruji Penjara

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Minggu 16 Juni 2024 06:03 WIB
Share :

Selanjutnya anggota melakukan pengembangan dengan menangkap tersangka Amir Salim. Dan tersangka berhasil diciduk di pinggir Jalan Desa Bangun Sari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas pada Jumat, 7 Juni 2024 sekitar pukul 22.00 WIB.

"Dari tersangka Amir kita amankan 1 bungkus plastik klip Kecil yang berisikan kristal putih diduga sabu seberat 0,32 gram, 1 unit handphone merk OPPO warna Gold dan 1 lembar celana jeans panjang warna biru merk LOIS," jelas Romi.

Ditambahkan Romi, tersangka Amir Salim juga telah mengakui bahwa ia yang telah mengantarkan sabu kepada tersangka Abdul Rois karena disuruh oleh Ikhlas Fitratul (Napi Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti).

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya