Hasil penyelidikan, sampai Simanjuntak, salah satu terduga pelaku melarikan diri ke rumah keluarganya di Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong. NA (25, satu dari tiga terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan ini berhasil ditangkap.
Sementara, dua terduga pelaku lainnya, berinisial Af (19) dan AW (21), warga Kecamatan Kota Padang masih dalam pengejaran.
"Saat ini satu dari tiga terduga pelaku telah diamankan di Polres Rejang Lebong, guna penyidikan lebih lanjut," pungkas Simanjuntak.
(Khafid Mardiyansyah)