Kanit Laka Satlantas Polres Baubau Aipda Alasin mengatakan, satu kendaraan melaju kencang dari arah by pass Waruruma menuju Kota Baubau dengan kecepatan tinggi. Saat itu, pengendara diduga ugal-ugalan dan berboncengan tiga orang tanpa menggunakan helm.
Diduga pengendara tidak dapat mengendalikan kendaraannya. Kemudian, langsung menabrak tiga kendaraan lainnya dari arah berlawanan. Sehingga menyebabkan kecelakaan beruntun.
Pengemudi tewas di tempat atas nama Rama Dani (17). Sedangkan dua orang yang diboncengnya terpental sejauh 2 meter dan menderita kaki patah.
Kendaraan roda dua yang dikendarai pengemudi rusak parah. Begitu juga dengan satu kendaraan lainnya. Sementara dua kendaraan lainnya mengalami kerusakan ringan.
(Arief Setyadi )