PEKANBARU - Seorang ibu muda bernama Desi Maya Sari (27) di Rokan Hilir (Rohil), Riau, nekat menenggak racun karena tidak tahan kerap disika suaminya. Nyawa korban tak tertolong meski sudah mendapatkan perawatan medis. Sementara sang suami berhasil ditangkap dan telah menggakui perbuatannya.
"Saat suami korban yakni M Yusuf sudah kita amankan," kata Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudiyanto, Rabu (19/6/2024).
Dia menjelaskan bahwa sebelum meninggal korban sempat menceritakan dirinya disiksa oleh suaminya. Pada 10 Juni 2024, korban warga Jalan Simpang , Kepenghuluan Sei Tapah Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rohil, Riau dilarikan ke rumah sakit akibat menenggak racun. Korban dirawat di salah satu praktik bidan di desanya.
Pihak keluargapun datang menjenguk. Kepada keluarga, Desi mengaku bahwa dirinya sudah tidak tahan lagi akibat perbuatan suaminya yang selalu menganiayanya. Korbanpun menunjukan sejumlah luka di tubuhnya kepada keluarga.
Kondisi korban tak kunjung membaik setelah beberapa hari dirawat, Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit di Rohil. Namun karena kondisi korban semakin memburuk, korban dilarikan ke rumah sakit di Kota Pekanbaru.
“Korban muntah-munah. Kepada keluarga, korban mengaku kerap dianiaya suaminya,” imbuhnya.
Setelah mendapatkan medis di Rumah Sakit Umum Daeah (RSUD) Arifin Achmad Pekanbaru selama beberapa hari, tim medis menyatakan nyawa korban sudah tidak tertolong. Korban meninggal dunia setelah drawat selama enam hari.