“Keterangan dari dokter bahwa di dalam tubuh korban terdapat racun,” ucap Andrian.
Tidak terima dengan kejadian itu, keluarga korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke kantor polisi. Polisipun langsung memproses dan mencari keberadaan suami korban.
“Kita berhasil mengamankan pelaku. Setelah dilakukan gelar perkara, kita tetapkan M Yusuf sebagai tersangka,” tegasnya.
(Qur'anul Hidayat)