Curi 14 Baterai Menara Telkom, ASN di Lampung Tengah Diringkus Polisi

Ira Widyanti, Jurnalis
Rabu 19 Juni 2024 21:10 WIB
Pelaku pencurian baterai menara Telkomsel (Foto: dok polisi)
Share :

LAMPUNG TENGAH - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lampung Tengah ditangkap polisi lantaran mencuri 14 baterai menara Telkom.

ASN berinisial WYD (40) tersebut merupakan guru di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Lampung Tengah.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya di Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar pada Sabtu 15 Juni 2024, sekitar pukul 02.00 WIB.

"Pelaku mencuri 14 unit baterai menara tower milik PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel). 2 unit di antaranya ada pada pelaku WYD, sementara 12 lainnya sudah laku terjual," ujar Nikolas saat dikonfirmasi, Rabu (19/6/2024).

Nikolas menuturkan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku melakukan aksi pencurian bersama 2 pelaku lain yang saat ini masih dalam proses pengejaran.

"Modus operandi pelaku, yaitu dengan merusak pagar dan gembok pengunci tempat baterai disimpan. Pelaku menggunakan linggis dan obeng untuk meringsek masuk ke menara telkom," kata dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya