Bongkar 3 Situs Judi Online, Polri Sebut Perputaran Uangnya Capai Rp1 Triliun

Syifa Fauziah, Jurnalis
Sabtu 22 Juni 2024 04:06 WIB
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Share :

Lebih lanjut, Wahyu mengatakan dari ketiga kasus tersebut pihaknya turut menyita dua akun kripto dengan total aset Rp13,5 miliar dan uang tunai sebesar Rp4,5 miliar.

Selain itu penyitaan juga dilakukan terhadap 3 unit mobil mewah, 114 Handphone, 96 rekening, 145 kartu ATM, 9 laptop dan 1 set perhiasan emas.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya