JAKARTA - Pengemudi ojek online (ojol) diduga melakukan kekerasan terhadap konsumen. Kali ini dialami oleh seorang ibu, Dewi Purwanti yang tinggal di Jalan H. Japat, Kelapa Dua RTM, Depok.
Berikut fakta-faktanya:
1. Korban Dihubungi Tidak Menjawab
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 21 Juni 2024 malam itu melibatkan Dewi dan pengemudi ojek online berinisial S. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 20.45 WIB saat S mengantarkan pesanan ke rumah Dewi.
Kronologi kejadian itu berawal saat S Mengantar pesanan Dewi. Namun saat dihubungi DP tidak menjawab.
Korban pun membantahnya lantaran mengaku tak ada telepon masuk. Dewi mengatakan, usai menendang motor hingga mengenai kaca rumah mengakibatkan anak korban terluka terkena pecahan kaca, sang driver ojol tersebut pun kabur meninggalkan lokasi.
Tak lama kemudian korban menerima chat ancaman pembunuhan dari driver ojol tersebut.
2. Pelaku Marah-Marah karena Sulit Cari Alamat
Setibanya di lokasi, S langsung marah-marah, dan membentak-bentak Dewi. Pelaku pun kemudian melempar kunci motornya karena kesulitan mencari alamat.
3. Perusakan
Amarahnya oknum ojol itu berlanjut dengan menendang motor korban hingga jatuh dan menyebabkan jendela rumahnya pecah. Korban juga mengalami luka akibat pecahan kaca.
4. Korban Melapor
Dewi segera melaporkan insiden ini kepada pihak platform ojol tersebut, dan merespons dengan memutus kemitraan driver tersebut. Kejadian ini juga sudah ditangani oleh Polsek Cimanggis Depok.
5. Polisi Lakukan Penyelidikan
Kapolsek Cimanggis Kompol Judika menjelaskan bahwa peristiwa kekerasan tersebut setelah korban memesan barang lewat online, kemudian orderan diantar oleh pengemudi ojol. Karena susah dapat alamat rumah korban, saat korban dihubungi ponselnya tak dijawab hingga membuat pengemudi ojol itu kesal.
“Mengakibatkan pelaku marah-marah setelah ketemu korban, akhirnya terjadi cekcok mulut kemudian pelaku menendang sepeda motor korban yang terparkir di depan pintu dan mengakibatkan kaca pecah,” jelas Kompol Judika saat dihubungi MNC Portal.
Kejadian tersebut membuat korban mengalami luka-luka. Sayangnya setelah melakukan tindakan tersebut, pelaku langsung pergi.
“Korban hanya luka akibat kaca pecah, sementara pelaku masih dalam penyelidikan. Karena korban tidak sempat menghafal nomor polisi sepeda motor yang dipakai pelaku,” ujarnya.
(Arief Setyadi )