SYL: Saya Bukan Suami, Bapak dan Kakek yang Baik

Nur Khabibi, Jurnalis
Senin 24 Juni 2024 14:04 WIB
Share :

"Itu yang baru saya tahu di persidangan ini," tandasnya.

SYL merupakan terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan menerima uang hingga Rp44,5 miliar hasil dari memeras anak buahnya di Kementerian Pertanian.

SYL diduga menggunakan uang Kementan untuk memenuhi kepentingan pribadinya. Uang Kementan tersebut juga disinyalir mengalir ke istri, anak, hingga cucu SYL.

Dalam persidangan, terungkap jika SYL mendapat sejumlah uang hasil dari para pejabat eselon I Kementan. Uang tersebut kemudian ia gunakan untuk membayar dokter kecantikan demi perawatan sang anak, membeli berbagai suku cadang untuk kendaraan anaknya, hingga mememuhi keperluan untuk merayakan ulang tahun dan syukuran sunatan sang cucu.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya