JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan semua petugas Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara yang terlibat dalam aksi pencurian di Cluster C Rusunawa Marunda diproses hukum oleh kepolisian.
"Semua yang terlibat kita lakukan proses secara mekanisme dan aturan hukum yang ada," ujar Heru Budi Hartono, Minggu 23 Juni 2024 pagi usai mengikuti kegiatan Jakarta International Marathon 2024.
Sebagaimana diketahui, pencurian atau penjarahan terhadap kurang lebih 500 unit klaster C Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara sudah terjadi selama beberapa waktu terakhir.
Bahkan, aktivitas penjarahan yang dilakukan siang hari membuat warga mempertanyakan keberadaan pengelola.
"Kadang ngambilnya bisa siang, pagi atau malam. Mereka (maling) terang-terangan," jelas salah seorang warga Rusunawa yang tak mau disebut namanya, Kamis 13 Juni 2024 kepada awak media.
Lebih lanjut, warga tersebut juga mempertanyakan keberadaan pengelola rusunawa saat pencurian itu terjadi. Pasalnya, pencurian aset di klaster C tidak dilakukan hanya sehari, melainkan dalam dua bulan berturut-turut.
Padahal, jarak antara klaster C dengan pos sekuriti dan kantor pengelola tidak terlalu jauh. Menurut warga, pengelola diduga membiarkan begitu saja aksi pencurian rusunawa di klaster C hingga semua asetnya abis tak tersisa.
"Ya, saya enggak tahu ya, apakah oknum itu dapat uang rokok atau gimana. Ya, cuek aja pelaku mah ambil dan bawa (aset rusunawa)," sambungnya.