"Pastinya kita akan kumpulkan semua dokumen dan informasi terkait peristiwa tersebut," tegasnya.
Terkait dugaan tidak naik kelasnya siswi tersebut dikarenakan adanya laporan polisi dari orangtua siswi itu Poldasu terkait dugaan pungutan liar Kepala SMA Negeri 8 Medan, James menyampaikan sangat disayangkan jika hal itu menjadi pertimbangan tidak naik kelasnya siswi tersebut.
"Persoalan pengaduan dugaan pungutan liar Kepala Sekolah, itu urusan antara penegak hukum, Kepala Sekolah dengan Orangtua siswi. Hal itu jangan dibawa-bawa ke hak anak untuk mendapatkan Pendidikan baik dari proses dan hasil. Namun, ini akan kami dalami di tahap pemeriksaan guna melihat apakah Keputusan tidak menaikkan kelas siswi tersebut telah sesuai prosedur," tandas James.
(Khafid Mardiyansyah)