JAKARTA - Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online akan melibatkan para tokoh-tokoh agama untuk melakukan edukasi bahaya kecanduan judi online.
“Intinya adalah kita ingin mengajak seluruh komponen strategis yang ada di masyarakat untuk ikut bersama-sama melakukan pencegahan dan penindakan terhadap praktek judi online yang sudah sangat-sangat meresahkan dan sangat membahayakan untuk keutuhan bangsa kita ini,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat Konferensi Pers secara virtual di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Sebelumnya, telah dilakukan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, Menko PMK Muhadjir, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi juga Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dengan para tokoh-tokoh agama untuk melakukan edukasi pencegahan judi online.
“Poin penting yang kita bicarakan siang hari ini adalah yang pertama adalah dalam melakukan pencegahan, kita akan melaksanakan beberapa tindakan bersama-sama dengan tokoh, para pengurus besar lembaga agama tadi, para Ketua Umum, persatuan Guru, forum dan majelis rektor,” ujar Hadi dalam kesempatan itu.
Hadi mengatakan bahwa pemerintah bersama para tokoh agama akan lakukan kampanye kesadaran masyarakat yang ekstensif yaitu dengan cara mengedukasi terkait dengan risiko kecanduan judi online, bisa melalui sekolah-sekolah yang formal maupun non formal.
Berikutnya, kata Hadi, akan ada pelibatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Kementerian Lembaga adalah melakukan sosialisasi, edukasi secara bersama-sama, khususnya adalah untuk Kementerian yang satkernya vertikal yaitu seperti Kementerian yang jajarannya sampai di daerah-daerah.
“Ini diperlukan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi, terutama juga kepada PNS-nya,” bebernya.
Selanjutnya, Hadi mengatakan akan ada optimalisasi peran dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, ibu-ibu PKK, Karang Taruna untuk mencegah terjadinya judi online di wilayah-wilayah pedesaan, desa, maupun Kelurahan.
“Dan tentunya adalah dengan memberikan penguatan peran keluarga agar ada komunikasi antara orang tua dengan anaknya. Kalau kita lihat bahwa 2% itu adalah anak-anak di bawah usia 10 tahun, ini sangat diperlukan peran keluarga untuk bisa memberi edukasi itu,” ujar Hadi.
“Berikutnya adalah penguatan nilai-nilai agama, dengan tadi tokoh-tokoh agama juga hadir dan memberikan saran masukan termasuk juga list-list atau bagaimana kita bisa memberikan edukasi sosialisasi ke masyarakat,” pungkasnya.
(Awaludin)