Berikutnya, kata Hadi, akan ada pelibatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Kementerian Lembaga adalah melakukan sosialisasi, edukasi secara bersama-sama, khususnya adalah untuk Kementerian yang satkernya vertikal yaitu seperti Kementerian yang jajarannya sampai di daerah-daerah.
“Ini diperlukan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi, terutama juga kepada PNS-nya,” bebernya.
Selanjutnya, Hadi mengatakan akan ada optimalisasi peran dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, ibu-ibu PKK, Karang Taruna untuk mencegah terjadinya judi online di wilayah-wilayah pedesaan, desa, maupun Kelurahan.
“Dan tentunya adalah dengan memberikan penguatan peran keluarga agar ada komunikasi antara orang tua dengan anaknya. Kalau kita lihat bahwa 2% itu adalah anak-anak di bawah usia 10 tahun, ini sangat diperlukan peran keluarga untuk bisa memberi edukasi itu,” ujar Hadi.
“Berikutnya adalah penguatan nilai-nilai agama, dengan tadi tokoh-tokoh agama juga hadir dan memberikan saran masukan termasuk juga list-list atau bagaimana kita bisa memberikan edukasi sosialisasi ke masyarakat,” pungkasnya.
(Awaludin)