BENGKULU - Salah satu warga Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, Tata Supriadi (22) menjadi korban dugaan tindak pidaha pengeroyokan, usai nongkrong di daerah objek wisata di daerah tersebut.
Dugaan tindak pidana itu diketahui bermula korban bersama rekannya diduga sempat cek cok mulut dengan kedua terduga pelaku berinisial MR (25) dan AD (17), warga Kabupaten Bengkulu Selatan, disalah satu objek wisata di wilayah ini.
Tak ingin ribut. Korban bersama rekannya memilih untuk pergi dari lokasi tersebut dan meninggalkan kedua terduga pelaku. Namun saat ingin mengisi bahan bakar minyak (BBM) di Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, korban langsung dikeroyok.
Akibat kejadian itu korban mengalami luka robek dan memar di sekujur tubuh. Tak terima atas peristiwa ini orangtua korban melaporkan ke Mapolres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu.
Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan, AKP Sarmadi mengatakan, korban sudah dilakukan visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manna, Kabupaten Bengkulu. Terduga pelaku telah ditangkap.
''Saat ini dua terduga pelaku masih diminta keterangan guna proses penyelidikan dan penyidikan. Terduga pelaku dikenakan UU Nomor 1 Tahun 1946, tentang KUHPidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 tentang pengeroyokan,'' kata Sarmadi.
(Awaludin)