Modus Diberi Uang, Kakek Pensiunan PNS Ini Tega Cabuli Siswi SMP Berulang Kali

Demon Fajri, Jurnalis
Rabu 26 Juni 2024 01:01 WIB
Illustrasi (foto: dok freepik)
Share :

BENGKULU - Seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, berinisial BS (60) diduga merudapaksa siswi SMP, di kebun singkong milik terduga pelaku.

Dugaan tindak pidana tersebut sudah diperbuat berulang kali terhadap bocah 13 tahun tersebut. Iming-imingnya, korban diberi uang dengan nominal bervariasi setiap kali melakukan perbuatan hubungan layaknya suami istri.

Modus perbuatan bejat kakek terhadap siswi ini dengam cara meminta korban untuk menemuinya di kebun. Pelajar 13 tahun ini pun menemui pria uzur tersebut bersama rekannya.

Setiba di lokasi, rekan korban diminta untuk menunggu di sepeda motor. Sementara korban menemui terduga pelaku. Di saat itulah pria 60 tahun itu berbuat hal tak senonoh kepada korban yang masih berusia 13 tahun.

Tak terima atas perbuatan terduga pelaku, orangtua korban melaporkan kejadian dugaan tindak pidana ini ke Mapolres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu, guna penyelidikan lebih lanjut.

Mendapati laporan itu anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Selatan langsung bergerak dan berhasil meringkus terduga pelaku di kediamannya di Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.

''Tindak pidana ini diduga sudah berulang kali diperbuat terduga pelaku terhadap korban. Iming-imingnya diberi uang, besarannya selalu berbeda-beda setiap kali bertemu korban,'' kata Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan, AKP Sarmadi, Selasa (25/6/2024).

Terduga pelaku, terang Sarmadi, dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak, Pasal 81 dan Pasal 82 (1) jo 76 d Undang-Undang tentang Perlindungan Anak bahwa pelaku pelecehan seksual terhadap anak dipidana penjara maksimal 15 tahun.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya