Asisten Pengacara Publik LBH Semarang Tuti Wijaya menduga A bukan korban tunggal. A bersama 8 korban lain sedang didampingi Jaringan Solidaritas Kerja Paksa dan Perbudakan Modern Asia Tenggara.
“Kami sudah melapor ke berbagai instansi, Mabes Polri, Kementerian Luar Negeri, Komnas HAM dan lembaga lainnya tapi sampai sekarang tidak ada respons,” ungkap Tuti Wijaya.
Dia mengatakan korban tinggal di kamp-kamp yang berada di zona konflik, ada pasukan bersenjata di sana. Kondisi itu diperoleh melalui keterangan, bukti foto dan video yang dihimpun Jaringan Solidaritas Korban Kerja Paksa dan Perbudakan Modern Asia Tenggara.
(Angkasa Yudhistira)